Sabtu, 07 Maret 2015

TATA CARA PENGURUSAN JENAZAH

Kematian merupakan sunatullah yang berlaku pada setiap makhluk yang bernyawa. sudah menjadi ketentuan bahwa setiap yang hidup pasti akan merasakan mati. Allah melakukan segala sesuatu menurut kehendakNya dan Allah Yang Maha Kuasa tidak mungkin merubah ketetapanNya.
Kematian adalah suatu kejadian di dunia yang paling dahsyat yang pernah terjadi pada diri manusia sesuatu yang menampakan kemahakuasaan Allah yang mutlak serta menegaskan betapa kerdil dan lemahnya manusia dihadapanNya. kedatangannya tak dapat diduga-duga, tak dapat ditunda juga dihindari apabila sudah menghampiri.
Ketika nyawa sudah terpisah dengan jasadnya, maka segala hubungan manusia dengan dunianya terputus. tubuhnya dingin kaku, sudah tak kuasa mengurus diri sendiri.  saat itulah kita sebagai umat muslim yang masih hidup punya kewajiban untuk mengurus segala kebutuhan si mayit. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholatkan, hingga menguburkannya. dalam islam hukum mengurus jenazah seorang muslim adalah Fardhu kifayah yang berarti wajib dilakukan, namun apabila sudah ada muslim lain yang melakukannya maka kewajiban ini gugur.

kali ini Insha Allah kita akan membahas tentang tata cara mengurus jenazah menurut syariat islam. mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati, sampai dengan menguburkannya. tapi sebelum itu ada yang harus diperhatikan bagi pengurus jenazah. Pengurus jenazah hendaknya adalah orang yang lebih mengetahui sunnahnya dengan tingkatan sebagai berikut;

  1. Jenazah laki-laki diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Bapaknya, lalu anak laki-lakinya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
  2. Jenazah wanita diurusi oleh orang yang telah ditunjuk oleh si mayit sendiri sebelum wafatnya (berdasarkan wasiatnya). Kemudian Ibunya, kemudian anak wanitanya, kemudian keluarga terdekat si mayit.
  3. Suami diperbolehkan mengurusi jenazah istrinya, begitu pula sebaliknya.
  4. Adapun jenazah anak yang belum baligh dapat diurusi oleh kaum laki-laki atau perempuan karena tidak ada batasan aurat bagi mereka.
  5. Apabila seorang lelaki wafat di antara kaum wanita (tanpa ada seorang lelaki muslim pun bersama mereka dan tanpa ada istrinya atau ibunya) demikian pula sebaliknya maka cukup ditayamumkan saja.
  6. Seorang muslim tidak diperbolehkan mengurusi jenazah orang kafir  (QS. At-Taubah ; 84).

Perlu kita ketahui bahwa mengurus jenazah adalah suatu amalan mulia, sebagaimana yang terkandung dalam hadist berikut;

Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda : "Barangsiapa memandikan (jenazah) seorang muslim seraya menyembunyikan (aib)nya dengan baik, maka Allah akan memberikan ampunan empat puluh kali kepadanya. Barangsiapa membuat lubang untuknya lalu menutupinya, maka akan diberlakukan pahala seperti orang yang memberikan tempat tinggal kepadanya sampai hari kiamat kelak. Barangsiapa mengkafaninya, nicaya Allah akan memakaikannya sundus (pakaian dari kain sutera tipis) dan istabraq (pakaian sutera tebal) surga di hari kiamat kelak." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi. Al-Hakim berkata; Shahih dengan syarat Muslim. Dan disepakati oleh Adz-Dzahabi)
A. MEMANDIKAN JENAZAH
Jenazah seorang muslim wajib dimandikan oleh muslim yang lain sebelum ia dikuburkan. kecuali  jenazah para Syuhada yang mati syahid di jalan Allah (berperang) tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
"Bahwa para Syuhada Uhud tak dimandikan, & mereka dikubur dengan darah mereka (lumuran darah yang pada jenazah mereka), serta tak dishalatkan." (HR. Abu Daud 2728)

hal ini dilakukan karena  darah para Syuhada itu kelak akan berwangikan kasturi di hari kiamat. selain jenazah para Syuhada, Janin yang gugur sebelum mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.

a. Syarat orang yang memandikan jenazah 
    1. Baligh (sudah mencapai kedewasaan)
        - sudah mencapai usia 19 tahun dan atau sudah mengalami mimpi basah bagi laki-laki 
        - sudah mencapai usia   9 tahun dan atau sudah mengalami menstruasi bagi perempuan
   2. Berakal (tidak gila)
   3. Beriman (muslim)
   4. sesama jenis kelamin antara yang memandikan dan yang dimandikan. kecuali;
       - anak kecil yang usianya belum lebih dari tiga tahun.
       - suami/istri. masing-masing boleh memandikan yang lain.
       - Mahram. (apabila tidak ada orang yang sejenis kelamin dengan si mayit)  
b. Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan  jenazah
    - Kapas
    - Sarung tangan & masker penutup hidung (untuk orang yang memandikan)
    - Gunting (untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan 
    - Spon pengosok
    - Kapur barus
    - Alat pengerus untuk mengerus dan menghaluskan kapur barus
    - Shampo
    - Sidrin (daun bidara)
    - Air
    - Minyak wangi
Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.
c.Tata Cara memandikan jenazah 

  1. Menghilangkan kotoran pada jenazah
memulailah dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian  angkatlah kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu urut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. 
hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.
  2. Mewudhukan jenazah
Selanjutnya orang yang memandikan berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu  jenazah diwudhu-i sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.
  
 3. Membasuh tubuh jenazah
Selanjutnya orang yang memandikan membalik sisi tubuh jenazah hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan. Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.
Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika orang yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah, jasad dilap (dihanduki) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).

Faedah
- Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
- Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
- Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.

B. MENGKAFANI JENAZAH
Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya. 
a. Ukuran kain kafan.
Ukuran lebar kain kafan yang digunakan dengan lebar tubuh si mayit adalah sekitar 1:3,  jadi jika lebar tubuh si mayit 30 cm maka kain kafan yang disediakan adalah sekitar 90 cm. sementara ukuran panjang kain kafan disesuaikan dengan tinggi  tubuh si mayit, contoh jika tinggi tubuhnya 180 cm maka panjang kain kafannya ditambahkan 60 cm atau jika tinggi tubuhnya 90 cm maka panjang kain kafan ditambah 30 cm. tambahan panjang kain kafan dimaksudkan agar mudah mengikat atas kepalanya dan bagian bawahnya.

b. Tata cara mengkafani jenazah 
     - Jenazah laki-laki -
Jenazah laki-laki dibalut dengan 3 lapis kain kafan. Berdasar dengan hadits. “Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dikafani dengan 3 helai kain sahuliyah yang putih bersih dari kapas, tanpa ada baju dan serban padanya, beliau dibalut dengan 3 kain tersebut. 
langkah-langkah :
siapkan tali pengikat kain kafan sebanyak 7 buah (usahakan berjumlah ganjil) panjang tali disesuaikan dengan lebar tubuh mayit. tali dipintal kemudian di letakan dengan jarak yang sama diatas usungan jenazah. kemudian 3 helai kain kafan yang sudah dipersiapkan sebelumnya diletakan sama rata diatas tali pengikat yang sudah  lebih dulu diletakan diatas usungan jenazah, dengan menyisakan lebih panjang di bagian kepala. siapkan pula kain penutup aurat yang dipotong hampir menyerupai popok bayi, kain penutup aurat itu diletakan diatas ketiga helai kain kafan tepatnya dibawah tempat duduk mayit, letakan pula potongan kapas diatasnya. lalu bubuhi kain kafan dan kain penutup aurat dengan wewangian dan kapur barus  yang langsung melekat pada tubuh si mayit. 
Pindahkan mayit yang telah selesai dimandikan dan dihanduki keatas lembaran kain kafan yang telah siap, kemudian bubuhi tubuh mayyit dengan wewangian atau sejenisnya. Bubuhi anggota-anggota sujud [tahnith]. Sediakan kapas yang diberi wewangian dan letakkan di lipatan-lipatan tubuh seperti ketiak dan yang lainnya. Letakkan kedua tangan sejajar dengan sisi tubuh, lalu ikatlah kain penutup aurat sebagaimana memopok bayi dimulai dari sebelah kanan dan ikatlah dengan baik. 
saat membalut kain kafan mulailah dengan melipat lembaran pertama kain kafan sebelah kanan, balutlah dari kepala sampai kaki. Demikian lakukan dengan lembaran kain kafan yang kedua dan yang ketiga. Ikat bagian atas kepala mayit dengan tali pengikat dan sisa kain bagian atas yang lebih  dilipat ke wajahnnya lalu diikat dengan sisa tali itu sendiri, kemudian ikatlah tali bagian bawah kaki dan sisa kain kafan bagian bawah yang lebih dilipat ke kakinya lalu diikat sama seperti pada bagian atas. setelah itu ikatlah kelima tali yang lain dengan jarak yang sama rata. perlu diperhatikan mengikat tali tersebut jangan terlalu kencang dan usahakan ikatannya terletak disisi sebelah kiri tubuh, agar mudah dibuka ketika jenazah dibaringkan kesisi sebelah kanan dalam kubur.

   - Jenazah perempuan-
Jenazan wanita dibalut dengan lima helai kain kafan. Terdiri atas : Dua helai kain, sebuah baju kurung dan selembar sarung beserta kerudungnya. Jika ukuran lebar tubuhnya 50 cm dan tingginya 150 cm, maka lebar kain kafannya 150 cm dan panjangnya 150 ditambah 50 cm. Adapun panjang tali pengikatnya adalah 150 cm, disediakan sebanyak tujuh utas tali, kemudian dipintal dan diletakkan sama rata di atas usungan jenazah. Kemudian dua kain kafan tersebut diletakkan sama rata diatas tali tersebut dengan menyisakan lebih panjang dibagian kepala. untuk mempersiapkan kain kurung pertama ukurlah mulai dari pundak sampai kebetisnya, lalu ukuran tersebut dikalikan dua, kemudian persiapkanlah kain baju kurungnya sesuai dengan ukuran tersebut. Lalu buatlah potongan kerah tepat ditengah-tengah kain itu agar mudah dimasuki kepalanya. Setelah dilipat dua, biarkanlah lembaran baju kurung bagian bawah terbentang, dan lipatlah lebih dulu lembaran atasnya (sebelum dikenakan pada mayyit,  letakkan baju kurung ini di atas kedua helai kain kafannya). lebar baju kurung tersebut 90 cm. sementara untuk kain sarung ukurannya adalah sekitar 90 cm [lebar] dan 150 cm [panjang].  kain sarung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurungnya. dan untuk ukuran kerudungnya adalah sekitar 90 cm x 90 cm, kerudung tersebut dibentangkan diatas bagian atas baju kurung. untuk tata cara memakaikan kain penutup aurat, kain kafan dan tali pengikat hampir sama caranya seperti pada jenazah laki-laki.
Faedah
- Cara mengkafani anak laki-laki yang berusia dibawah tujuh tahun adalah membalutnya dengan sepotong baju yang dapat menutup seluruh tubuhnya atau membalutnya dengan tiga helai kain.
-Cara mengkafani anak perempuan yang berusia dibawah tujuh tahun adalah dengan membalutnya dengan sepotong baju kurung dan dua helai kain.

C. SHOLAT JENAZAH
Shalat Jenazah  hukumnya Fardhu kifayah, shalat ini berbeda dengan shalat pada umumnya, karena tidak memakai ruku’, sujud, i’tidal dan tahiyyat, sholat ini hanya dilakukan dalam keadaan berdiri dengan 4 kali takbir dan 2 salam. 


tata cara pelaksanaannya;


1. Niat
Secara bahasa, “niat” artinya ‘al-qashdu‘ (keinginan atau tujuan), sedangkan makna secara istilah, yang dijelaskan oleh ulama Malikiah, adalah ‘keinginan seseorang dalam hatinya untuk melakukan sesuatu’. setiap kita akan melakukan shalat atau amalan lainnya hendaklah disertai dengan niat terlebih dahulu, begitupun saat hendak melakukan shalat jenazah juga harus disertai niat yang semata-mata hanya mengharap keridhoan dari AllahSubhanahu wa ta'ala.

Dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkhotbah di atas mimbar, “Saya mendengar Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, amal itu hanya dinilai berdasarkan niatnya, dan sesungguhnya pahala yang diperoleh seseorang sesuai dengan niatnya. Barang siapa yang niat hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya maka dia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya dengan niat mendapatkan dunia atau wanita yang ingin dinikahi maka dia hanya mendapatkan hal yang dia inginkan.’” (HR. Al-Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907)

 bacaan niat shalat jenazah
 * untuk mayit laki-laki
    "Ushallii alaa hadzal mayyiti arba'a takbiraatin fardhal kifaayati ma'muuman/imaaman lillahi ta'alaa."

  *untuk mayit perempuan
    "Ushallii alaa haadzihil mayyiti arba'a takbiraatin fardhal kifaayati ma'muuman/imaaman lillahi ta'alaa."
Artinya : aku niat shalat atas mayit ini empat takbir fardhu kifayah sebagai makmum/imam karena Allah ta'alaa.

2. Berdiri bila mampu
Shalat jenazah sah jika dilakukan dengan berdiri (seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzur). Karena jika sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], Shalat jenazah dianggap tidak sah.

jika jenazahnya adalah jenazah laki-laki maka imam berdiri tepat di bagian kepala

3. Takbir 4 kali
Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk shalat Nabi ketika menyolatkan jenazah.

Dari Jabir 
radhiallahu ‘anhu bahwa Shallallaahu Alaihi Wa Sallam menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355) 

4. Membaca surat Al-Fatihah
    dibaca setelah takbir pertama : 



Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang {1} segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam {2} Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang {3} Yang menguasai hari pembalasan {4} hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan {5} Tunjukilah kami jalan yang lurus{6} (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; (bukan) jalan mereka yang dimurkai dan (bukan) pula jalan mereka yang sesat{7}. (QS. Al - Fatihah : 1-7)

5. Membaca Shalawat kepada Rasulullah SAW
    dibaca setelah takbir kedua :
   
    " Allaahumma Shalli 'Alaa Sayyidinaa Muhammad Wa'alaa aali Sayyidinaa Muhammad, Kama Shallaita 'Alaa Sayyidinaa ibrahim wa'alaa aali Sayyidinaa ibrahim, Wa barik 'alaa Sayyidinaa Muhammad wa'alaa aali Sayyidinaa Muhammad, Kama Barakta 'alaa Sayyidinaa Ibrahim wa 'alaa aali Sayyidina Ibrahim, Innaka hamiidum majiid.."

6. Membaca Do'a untuk Jenazah
    dibaca setelah takbir ketiga :
     * untuk mayit laki-laki :

 "Allahummaghfir lahu warhamhu, wa'aafihi wa'fu 'anhu.."
     
      * untuk mayit perempuan :

"Allahummaghfir laha warhamha, wa'aafiha wa'fu 'anha.."

    Artinya : Ya Allah, ampunilah dia, berilah rahmat, sejahtera dan maafkanlah dia.

7. Menyempurnakan Do'a bagi jenazah
    dibaca setelah takbir keempat:
     * untuk mayit laki-laki :
    
 "Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu.."

     * untuk mayit laki-laki :
   
 "Allahumma Laa Tahrimna Ajraha wa laa taftinnaa ba’daha waghfirlana wa laha.."

    Artinya : Ya Allah janganlah kami tidak Engkau beri pahalanya, dan janganlah Engkau beri
                fitnah kepada kami sesudahnya, dan berilah ampunan kepada kami dan kepadanya.

Tips Agar Aman Saat Naik KA

Haloooooooo......... pembaca blogger setia saya heheheheeheehehe...... Kali ini saya akan membahas cara aman saat dalam perjalanan KA

Pada kesempatan ini saya akan berbagi tips aman naik kereta api, tips ini dibuat berdasarkan pengalaman saya sendiri yang rutin menggunakan sarana transportasi kereta api,,,

1.     Ingatlah bahwa kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, jadi waspada dengan sekeliling kita,,,

2.    Gunakan tas di bagian depan badan,,, (copet di kereta sakti2 loh,,,)

3.    Jika membawa barang bawaan, taruhlah ditempat yang terlihat oleh kita, jangan sampai memberikan kesempatan kepada om copet untuk melakukan aksinya,,,

4.    Cari posisi yang aman di dalam kereta, misalnya di pojokan atau jika ada kesempatan bisa duduk, hindari daerah pintu, sebab itu posisi favorit om copet,,, (tapi ingat utamakan orang tua, manula, anak kecil dan ibu hamil,,,)

5.    Jika kamu membawa HP yang bisa memutar mp3, alangkah baiknya mendengarkan musik saja menggunakan headset,,, jika tidak mau pun pakai saja headset tanpa menyalakan mp3 kamu,,, (om copet pun akan berfikir beribu kali untuk mencoba mengambil HP kamu,,,)

6.    Jangan taruh barang berharga di kantong,,, alternatifnya jika kamu mahasiswa/pelajar pasti kan membawa binder/buku, nah,,, taruh saja barang berharga itu di dalam binder/buku,,, (om copet juga ga mau ngambil binder/buku kan,,,)

7.    Waspada dengan orang dengan gelagak mencurigakan,,, misalnya orang yang selalu melihat ke arah barang bawaan kamu, nah patut dicurigai tuh,,, bukannya suudzan, tapi mencegah lebih baik dari pada mengobati kan,,,

8.    Jika kamu naik kereta dengan teman, usahakan jangan berjauhan,,, saling melindugilah,,, buatlah formasi,,, (tapi bukan formasi bola atau cheers yah,,,)

9.    Ini terakhir dan terpenting,,, Mintalah perlindungan kepada Allah SWT, sebab segala sesuatu yang kita lakukan tidak lepas dari campur tangan-NYA,,,
10. Terakhir.....................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................Jangan lupa beli tiket KA kalo ga mau ditendang salto sama PKD 


dikutip dari postingan : http://curanblog.blogspot.com/2012/02/9-tips-agar-aman-dari-copet-kereta-api.html

Kamis, 17 April 2014


Reservasi Tiket

Layanan Pemesanan Tiket Secara Online

Cek Kode Booking

Masukan Kode Booking atau Nomor Booking:
Info Detail
Status Bayar:Sudah Bayar
Total Bayar:Rp. 3.500
Info Rute
Nama KA:LOKAL CIBATU
Nomor KA:338
Asal:BD (BANDUNG)Tujuan:CB (CIBATU)
Jam Berangkat:13:31Jam Datang:15:50
Tanggal Berangkat:12-DEC-13
Kelas:Ekonomi (C)
Info Penumpang
No.Nama PenumpangNo IdentitasTipe     No Tempat DudukNo Tiket
1MOCHAMMAD FAUZY HAMBALI3273112206960001A11EFDE_4644
Jumlah Penumpang : 1

Selasa, 25 Maret 2014

INFO SEPUTAR PT KERETA API INDONESIA (Persero)

    INFO SEPUTAR PT KERETA API INDONESIA (Persero)
  • Client 1
  • Client 2
  • Client 3
INFO JADWAL & RESERVASI
Tanggal

Stasiun Asal

Stasiun Tujuan

DewasaAnakInfant





Contact us at 121 or 021-121

Layanan (24 jam) : Reservasi - Informasi - Keluhan - Saran


Layanan Produk

Info Produk dan Layanan Penumpang
Sebagai perusahaan yang mengelola perkeretaapian di Indonesia, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) telah banyak mengoperasikan KA penumpangnya, baik KA Utama (Komersil dan Non Komersil), maupun KA Lokal di Jawa dan Sumatera, yang terdiri dari :
- KA Eksekutif - KA Ekonomi AC
- KA Bisnis - KA Ekonomi
- KA Campuran - KA Lokal
(Eksekutif, Bisnis dan Ekonomi - KRL

Pelayanan Penumpang
RESTORASI
Setiap Rangkaian Kereta Api kami lengkapi dengan Kereta Makan yang berguna sebagai Restorasi. Restorasi melayani makan dan minum selama perjalanan anda. Terdapat menu-menu khas Kereta Api yang dapat dinikmati pelanggan. Kru Restorasi terdiri dari : Koki, Prama dan Prami yang siap melayani pelanggan kami di dalam perjalanan.
KRU KA
Kru KA adalah petugas Kereta Api yang bertanggung jawab selama dalam perjalanan. Kru KA terdiri dari: Masinis, Assisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Runner AC. Mereka secara profesional terlatih untuk melayani pelanggan Kereta Api.

MANAGER ON DUTTY

Seorang Manager On Duty berperan sebagai Customer Service kami yang menemani perjalanan penumpang Kereta Api. Siap menerima kritik, saran, komplain guna memenuhi kebutuhan pelanggan akan pelayanan yang prima.
ON TRAIN CLEANING
Petugas On Train Cleaning (OTC) bertugas menjaga kebersihan Kereta Api selama dalam perjalanan. Terdapat dua petugas OTC di setiap Kerata yang siap melayani pelanggan kami.

Peta Rute Jalur KA



Layanan Produk

Persyaratan & Ketentuan Angkutan Penumpang
Ketentuan Umum
1. Setiap penumpang wajib memiliki tiket yaitu dokumen angkutan yang sah berupa tiket komputer, tiket tercetak atau bentuk lainnya yang ditetapkan KAI sebagai tiket.
2. Tiket berlaku dan sah apabila :
a. Nama tercetak pada tiket sama dengan nama yang tercetak pada bukti identitas penumpang yang bersangkutan.(KTP/SIM/Pasport/bukti identitas lainnya)
b. Nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi perjalanan yang tercantum dalam tiket telah sesuai dengan Kereta Api yang dinaiki.
3. Dalam hal penumpang akan mempergunakan 2 kereta api atau lebih yang memiliki sifat persambungan maka penumpang agar menyisihkan waktu yang cukup banyak untuk persambungan dengan kereta api lain tersebut. KAI tidak bertanggung jawab atas kegagalan penumpang menggunakan kereta api lanjutannya akibat kereta api yang dinaiki sebelumnya terlambat dan tidak diberikan kompensasi apa pun.
4. Kedapatan tidak memiliki tiket yang sah diatas KA diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama
5. Semua Perjalanan Kereta Api adalah perjalanan Bebas Asap Rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian Kereta Api, kedapatan merokok diatas kereta api maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.
6. Larangan pengangkutan bagi orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya
Reservasi
1. Reservasi tiket KA dapat dilakukan sejak H-90 di loket stasiun, loket mitra, Contact Center 121 atau secara online melalui web, aplikasi android atau blackberry.
2. Setiap pemesanan tiket di loket, pemesan wajib mengisi formulir pemesanan.
3. Pembayaran atas pemesanan tiket yang dilakukan di Contact Center 121 dapat dilakukan di :
Bank : BRI, Mandiri, BII, BCA, BNI, BTN, Panin Bank, CIMB Niaga, BPR KS, OCBC NISP, BPD DIY, Bank Mega, BRI Syariah, Bank Mayapada, BJB, Bank Pundi
Minimarket : Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Alfa ekspress, Lawson,
Kantor Pos
4. Layanan Penjualan tiket diluar loket KAI
Payment Point Gerai / Minimarket Online
Jaringan Citos Connection Agen tiket KA tiket.kereta-api.co.id
Aeroticket Kantor Pos dan Agen Pos www.tiketkai.com
Oke Tiket Pegadaian www.tiket.com
FinChannel Gerai Indomaret www.paditrain.com
Jaringan Jatelindo B-ISA Gerai Alfamart
Jaringan Fastpay BMW Gerai Alfamidi Aplikasi Blackberry
PPOB BRI Delaprasta Gerai Alfa Express Kereta Api Indonesia official mobile application
Jaringan Via Travel Gerai Lawson Paditrain
Jaringan I-Zone Gerai 7-Eleven
PPOB e-Channel Bank Syariah Mandiri Coopay Aplikasi Android
Jaringan BTrav Connection Tiki JNE Paditrain
MLPO Q-NETS dll naik kereta
Jaringan Pointer tiket kereta api
Violet Online Connection JadwalKA Indonesia
Jaringan Mitracomm
Jaringan Vas Mobile
Jaringan Asia Wisata
Jaringan ATA Indonesia
Jaringan Panglima Ekspress
Jaringan Tors.us
dll
5. Bukti Pembayaran pembelian tiket diluar loket KAI dapat berupa struk, email, sms notifikasi atau bentuk lainnya, berisi kodebooking, data diri dan data perjalanan penumpang serta harus ditukarkan dengan tiket di loket stasiun selambat-lambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan KA
Tarif
1. Tarif adalah tarif per orang sekali jalan, sudah termasuk asuransi.
2. Tarif berlaku berada pada rentang tarif batas atas (tba) dan tarif batas bawah (tbb) yang ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu dalam rentang tbb-tba dimaksud.
3. Khusus kereta api kelas ekonomi yang merupakan penugasan pemerintah, tarif ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan bersipat tetap
4. Semua penumpang dikenakan tarif dewasa dan berhak atas nomor tempat duduk kecuali pada Kereta Api Komuter dapat diberlakukan bebas tempat duduk.
5. Khusus Anak usia dibawah 3 tahun pada kereta api jarak jauh dan menengah hanya dikenakan tarif sebesar 10% jika tidak mengambil tempat duduk sendiri.
6. Ketentuan besaran reduksi lainnya :
 No   Jenis Reduksi   Hak Reduksi   Ka Jarak Jauh dan Menengah   KA Commuter 
Eksa Bisnis Eko
1. Anak Usia kurang dari 3 tahun tidak mengambil tempat duduk 90% 90% 90% 0%
Usia kurang dari 3 tahun mengambil tempat duduk 0% 0% 0% 0%
2. Lansia Usia 60 tahun atau lebih 20% 20% 20% 0%
3. Veteran Anggota LVRI
Senin s.d Kamis kecuali hari ramai yang ditetapkan Perusahaan 50% 50% 50% 0%
Jum’at s.d Minggu dan hari ramai yang ditetapkan Perusahaan 30% 30% 30% 0%
4. PWRI Anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia 20% 20% 20% 0%
5. Pegawai KAI Komisaris/direksi perusahaan dan anak perusahaan, pegawai perusahaan dan pegawai tertentu anak perusahaan, PKM dan PKWT 75% 75% 75% 100%*
6. Keluarga Pegawai KAI Suami, istri, anak , orang tua, mertua pegawai Perusahaan yang masih aktif 50% 50% 50% 0%
7. Pensiunan KAI Pensiunan Pegawai Perusahaan/suami atau istri 50% 50% 50% 0%
8. TNI / Polri Anggota TNI dan Polri termasuk siswa TNI dan Polri 25% 50% 50% 0%
9. Wartawan Wartawan yang memiliki Kartu Pers 0% 20% 20% 0%
10. KORPRI Anggota KORPRI
Khusus hari Senin s.d Kamis kecuali masa angkutan lebaran
10% 10% 10% 0%
Bagasi
1. Berat bagasi tangan yang boleh dibawa ke dalam kabin kereta untuk tiap penumpang maksimum 20 Kg dengan volume maksimum 100 dm3 , tidak dikenakan bea tambahan.
2. Bagasi yang melebihi berat dan atau ukuran sebagaimana dimaksud diatas tidak diperkenankan dibawa kedalam kabin kereta penumpang. Bagasi dimaksud dapat ditempatkan pada kereta bagasi dengan pengaturan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pengelola kereta bagasi (pihak ketiga).
3. Khusus sepeda lipat atau sepeda biasa yang dikemas sedemikian rupa dalam keadaan komponen-komponennya tidak dirakit menjadi sepeda utuh dapat dibawa kedalam kabin kereta penumpang dan ditempatkan pada tempat yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain serta tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta, tidak dikenakan biaya.
4. Barang yang tidak diperbolehkan diangkut sebagai bagasi tangan adalah binatang, narkotika psikotoprika dan zat adiktif lainnya, senjata api dan senjata tajam, semua barang yang mudah menyala/meledak, barang-barang yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan, berbau busuk, barang-barang yang menurut pertimbangan pegawai karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi tangan, barang-barang yang dilarang undang-undang
Boarding
1. Semua penumpang berusia diatas 17 tahun wajib menunjukan bukti identitas diri yang resmi dengan nama tertera pada bukti identitas sama dengan yang tertera pada tiket. Bukti Identitas.
2. Identitas yang dapat dipergunakan :
KTP, SIM, Passport, Surat Perjalanan Laksana Passport, KITAS, Buku Nikah, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa, KTA TNI/Polri, Kartu Pegawai, Kartu NPWP, Kartu Kredit.
3. Apabila tiket yang dipegang penumpang adalah tiket dengan tarif reduksi maka Bukti Identitas yang ditunjukan adalah :
a) KBD/KMF bagi pegawai, keluarga pegawai, dan pensiunan;
b) Kartu Anggota PWRI asli bagi anggota PWRI;
c) Kartu Anggota LVRI asli bagi anggota LVRI;
d) KTA/Ket Siswa TNI bagi anggota TNI/Polri;
e) Bukti Identitas Wartawan/Pers bagi Wartawan;
f) Kartu KORPRI bagi anggota KORPRI;
g) KTP bagi lansia;
h) Railcard bagi pemegang kartu Railcard.
4. Apabila tidak dapat menunjukan bukti identitas yang sama dengan nama yang tertera pada tiket maka tidak diperkenankan masuk dan naik kereta api.
Perubahan Jadwal tiket (Reschedule/Reroute)
1. Permohonan perubahan jadwal dapat dilakukan di loket stasiun selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli dengan dikenakan bea perubahan jadwal sebesar 25%.
2. Perubahan jadwal dapat dilakukan terhadap Kereta Api dengan tingkat tarif yang sama atau lebih tinggi, jika dilakukan terhadap Kereta Api dengan tingkat tarif lebih rendah maka tidak ada pengembalian bea.
Pembatalan tiket
1. Permohonan pembatalan dapat dilakukan di loket stasiun selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam tiket yang telah dibeli dengan dikenakan bea pembatalan sebesar 25%.
2. Permohonan pembatalan kurang dari 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api maka tiket hangus, tidak ada pengembalian bea
3. Pengembalian bea tiket yang dibatalkan dilakukan secara tunai di stasiun atau ditransfer ke rekening pemohon pembatalan dengan biaya transfer ditanggung KAI pada hari ke-30 sampai dengan hari ke-60 setelah permohonan pembatalan.
4. Pembatalan yang diakibatkan tidak terselenggaranya angkutan karena alasan operasional maka bea tiket diluar bea pesan dikembalikan penuh secara tunai.
5. Perhitungan biaya pembatalan, perubahan jadwal dan reduksi tarif dilakukan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000,-
Download Versi PDF

Tiket Terpadu Antar Moda

Titam Single Reservation

Internet Reservasi

1. Pemesanan tiket melalui internet yaitu dengan membuka situs resmi PT KAI (Persero) dengan alamat tiket.kereta-api.co.id untuk waktu keberangkatan H-90 hari sampai dengan H-2 hari sebelum keberangkatan KA.
2. Calon penumpang cukup memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang melalui web tersebut
3. Setelah mengisi data diri sesuai identitas, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang dapat dibayarkan melalui channel pembayaran sebagai berikut:
Pembayaran melalui ATM Bank (waktu pelayanan 24 jam) antara lain:
a. Bank Mandiri
b. Bank BII Maybank
c. Bank BRI
d. Bank BRI Syariah
e. Bank BPR KS
f. Bank OCBC NISP
g. BPD DIY
h. Bank Panin
i. Bank CIMB Niaga
j. Bank BNI
k. Bank BJB
l. Bank BCA
m. Bank Mayapada
n. Bank BTN
o. Bank Mega
p. Bank Pundi
q. Bank BTPN
. Pembayaran melalui Minimarket dan Payment Point (waktu pelayanan s.d. Pukul 22.00 WIB dan beberapa gerai melayani 24 jam) antara lain:
a. Alfamart
b. Indomaret
c. Alfamidi
d. Lawson
e. Alfa Express
Payment Point (waktu pelayanan office hour) antara lain:
a. Kantor Pos
b. Jaringan Flash Mobile
Pembayaran menggunakan Kartu Kredit Visa/Master
Pembayaran melalui CIMB Clicks
Pembayaran melalui BCA KlikPay
Pembayaran melalui e-Pay BRI
Pembayaran melalui DokuPay
Pembayaran melalui Skye Mobile Money
4. Setelah pembayaran calon penumpang akan mendapatkan notifikasi melalui email, kemudian cetak notifikasi tersebut dan tukarkan dengan tiket KA di stasiun online terdekat.

Tiket Terpadu Antar Moda

Titam Single Reservation
SINGLE RESERVATION

RUTE TITAM :

BANDUNG - GAMBIR - BANDARA SOEKARNO HATTA
BANDUNG - GAMBIR - TANJUNG KARANG - PALEMBANG
BANDUNG - GAMBIR - TANJUNG PRIOK - SEKUPANG (BATAM)
BANDUNG - GAMBIR - TANJUNG PRIOK - BALAWAN

CIREBON - GAMBIR - BANDARA SOEKARNO HATTA
CIREBON - GAMBIR - TANJUNG KARANG - PALEMBANG
CIREBON - GAMBIR - TANJUNG PRIOK - SEKUPANG (BATAM)
CIREBON - GAMBIR - TANJUNG PRIOK - BALAWAN
SURABAYA GUBENG - BANYUWANGI - DENPASAR (BALI)
*) minimal menggunakan dua Moda transportasi

TEMPAT PELAYANAN RESERVASI DAN CHEK IN TITAM
1. Customer Service Stasiun Bandung
2. Customer Service Stasiun Gambir
3. Customer Service Stasiun Cirebon
4. Customer Service Stasiun Tanjung Karang
5. Customer Service Stasiun Surabaya Gubeng
6. Customer Service Stasiun Banyuwangi
7. Customer Service Stasiun Tanjung Karang
8. Customer Service Stasiun Palembang



INFORMASI LEBIH LANJUT HUB :
CUSTOMER SERVICE / CONTACT CENTER 121/021-121

Cukup dengan satu tiket & sekali reservasi

Anda sudah dapat menggunakan transportasi antar moda
Yang hemat & efisien

PROSEDUR PEMESANAN TIKET TITAM (TIKET TERPADU ANTAR MODA) BERIKUT REFUND,CANCEL & RE-SCHEDULE
E-tiket merupakan sebuah lembaran print out hasil reservasi dari system reservasi yang artinya tanpa print out pun anda sudah terdaftar sebagai penumpang Moda Transportasi yang bersangkutan, maka dari itu cukup catat kode booking saja dan anda bisa print ulang ke e-tiket di loket penjualan moda yang bersangkutan sebelum anda check in dengan menyebutkan kode booking yang diberikan dan menunjukan kartu identitas yang sesuai dengan nama yang tercatat di kode booking tersebut.

Pengertian :

Kode booking
Kode registrasi yang diperoleh setelah proses pemesanan sukses dilakukan, kode booking merupakan kode privasi system ticketing.

Barcode
Adalah gambar/tanda yang apabila dilihat dengan alat scanner dapat tercetak maupun terlihat berupa atau nama suatu barang.

Nomor Tiket
Adalah nomor yang tertera dalam tiket yang merupakan nomor identitas daripada tiket tersebut.

Fasilitas Tempat Duduk
Dalam system ini pemilihan tempat duduk dapat dilayani sesuai permintaan calon penumpang selama tempat duduk masih tersedia dan fasilitas ini hanya disediakan pada pelayanan karcis melalui pemesanan, apabila calon penumpang tidak memilih lokasi tempat duduk maka secara otomatis pemilihan akan dilakukan oleh system.

Re-Schedule
Adalah perubahan jadwal keberangkatan yang dilakukan salah satu pihak bias dari pihak penumpang bias juga dari Moda Transportasi kondisinya bias dimajukan bias juga diundurkan dari jadwal semula yang disepakati.

Refund
Adalah proses pengembalian bea tiket antar moda karena pembatalan yang hanya dapat dilakukan pusat penjualan Moda Transportasi pemberangkatan penumpang yang bersangkutan dengan bukti tiket yang sah.

PROSEDUR PEMESANAN TIKET TITAM
1. Penumpang mendatangi loket penjualan tiket khusus layanan Titam yang saat ini terdapat di masing-masing Moda Transportasi yang beroperasi.
2. Penumpang mengisi form pemesanan tiket yang telah disediakan kemudian diserahkan kepada petugas loket.
3. Penumpang mengisi form pemesanan tiket yang telah disediakan kemudian diserahkan kepada petugas loket.
4. Penumpang memilih rute perjalanan Titam dengan menggunakan minimal 2(dua) Moda Transportasi moda yang berbeda saat pemesanan dengan jadwal keberangkatan dimulai dari H-30 sampai dengan H -1
5. Penumpang membayar harga tiket yang telah dipesan sesuai dengan pejumlahan biaya tiket moda dari awal keberangkatan sampai tujuan akhir.
6. Penumpang menerima tiket dari petugas loket dan mencek kembali informasi yang tercetak pada tiket.
7. Pemesanan tiket selesai.

CHEK IN
1. Penumpang memperlihatkan tiket fisik dan identitas diri kepada petugas chek in untuk proses pemeriksaan pada masing-masing moda yang sesuai dengan rute keberangkatannya.
2. Apabila sesuai penumpang dapat langsung berangkat dengan moda yang akan digunakan.

PROSEDUR REFUND
Syarat-syarat Refund :
1. Apabila sesuai penumpang dapat langsung berangkat dengan moda yang akan digunakan.
2. Terjadinya bencana alam.
3. Refund karena point 1 dan 2 tidak akan dikenakan biaya administrasi.
4. Dalam kondisi tertentu Moda Transportasi dapat memberikan konpensasi berupa solusi alternative keberangkatan lain sehingga penumpang sampai pada rute yang selanjutnya.
5. Penumpang akan diberikan informasi dari Moda Transportasi yang bersangkutan mengenai kendala yang terjadi untuk antisipasi.

Penumpang/customer :
1. Penumpang mengisi formulir refund yang telah disediakan.
2. Penumpang memberikan formulir yang telah diisi. Tiket fisik serta memperlihatkan identitas diri untuk proses validasi oleh petugas loket
3. Penumpang menerima uang Refund tiket dari petugas loket
4. Penumpang menandatangani tanda terima penerimaan uang untuk disimpan oleh petugas loket sebagai bukti dokumen.

PROSEDUR CANCEL (keinginan penumpang)
Syarat-syarat persetujuan cancel tiket :
1. Cancel dapat dilakukan apabila penumpang melapor minimal 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
2. Pengajuan cancel akan dikenakan pemotongan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket
3. Pada proses pembatalan tidak boleh diwakilkan keoada orang lain harus penumpang yang bersangkutan yang tertera dalam tiket dengan menunjukan identitas diri.
4. Proses pembatalan harus sesuai dengan rute Titam yang dipesan oleh petugas dari awal sampai akhir tujuan.
5. Pembatalan hanya dapat dilakukan di loket khusus penjualan Titam.

Penumpang/customer :
1. Penumpang dating ke loket awal pada saat pelaporan pembatalan tiket.
2. Penumpang menyerahkan bukti tanda terima pembatalan dan kartu identitas kepada petugas loket untuk dilakukan pengecekan.
3. Penumpang menerima uang pembatalan tiket dari petugas tiket.

PROSEDUR RE-SCHEDULE TICKET
Syarat & Kondisi Re-Schedule :
1. Perubahan dilakukan atas keinginan penumpang bukan atas kesalahan Moda Transportasi.
2. Perubahan harus dilakukan dari rute awal sampai rute akhir keberangkatan.
3. Re-schedule dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum hari keberangkatan.
4. Biaya adminstrasi akan dikenakan sebesar Rp.10.000 pertiket / per penumpang
5. Re-Schedule hanya dapat dilakukan 1 kali saja per kode booking selanjutnya hanya dapat dilakukan refund tiket saja.

Petugas Loket :
1 Petugas memberikan formulir permohonan reschedule dari penumpang
2. Petugas menerima tiket fisik identitas diri dari formulir yang telah diisi penumpang.
3. Petugas melakukan pengecekan pada system untuk mengetahui ketersediaanya rute yang akan dipilih oleh penumpang untuk mengganti rute / sebelumnya.
4. Apabila rute yang dimaksud masih terdapat kapasitas tempat duduk maka petugas mengupdate pada system reservasi untuk mengganti rute awal dengan rute yang baru.
5. Petugas meninputkan pada system biaya re-schedule sebesar Rp.10.000,- untuk ditagih kepada penumpang.
6. Petugas menginformasikan terlebih dahulu selisih harga yang harus dibayar oleh penumpang (jika ada) dan biaya adminstrasi .
7. Petugas menerima uang dari penumpang atas transaksi reschedule yang telah dilakukan
8. Petugas mencetak tiket yang telah berisi informasi rute yang baru kemudian diberikan kepada penumpang.




Paket Rombongan

Layanan Perjalanan Paket Rombongan
Dengan paket perjalanan dan wisata menggunakan Kereta Api anda dapat menikmati berbagai service sesuai dengan keperluan dan kepentingan anda. Kami melayani customer group untuk berbagai macam keperluan/ acara : wisata, meeting, reuni, gatering, perkawinan, ulang tahun dengan fasilitas naik kereta api, jemputan, catering, entertainment, dokumentasi, MC, guide, EO, penginapan/hotel dll.
A. ROMBONGAN
1. Permohonan :
a. Untuk KA Non Ekonomi (Eksekutif dan Bisnis) surat permohonan diterima paling lambat 35 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari 35 hari dilayani apabila masih memungkinkan.
b. Untuk KA Ekonomi surat permohonan diterima paling lambat 10 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut, dilayani apabila masih memungkinkan.
2. Pemesanan
a. Untuk KA non Ekonomi (Eksekutif dan Bisnis) apabila ada kepastian berangkat, pemesanan tempat dapat dilakukan pada waktu antara saat mengajukan surat permohonan sampai paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut, dilayani apabila masih memungkinkan
b. Untuk KA Ekonomi apabila ada kepastian berangkat, pemesanan tempat dapat dilakukan pada waktu mengajukan surat permohonan sampai paling lambat 8hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut, dapat dilayani apabila masih memungkinkan
c. Pemesanan dan penyelesaian pembayaran bea angkutan dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelayanan pemesanan tempat untuk penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai (H-31). Pemesanan yang waktunya kurang dari itu dapat dilayani apabila masih memungkinkan

B. SEWA / CARTER (Menyewa / Mencarter Kereta dalam Kereta Api Biasa / Reguler)
1. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (regular) kelas komersial (non ekonomi) diajukan paling lambat 31 hari sebelum tanggal keberangkatan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
2. Permintaan carter kereta pada kereta api biasa (Reguler) kelas ekonomi paling lambat satu hari sebelum pelayanan tempat bagi penumpang umum perorangan (bukan rombongan) dimulai. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani apabila memungkinkan
3. Permintaan untuk menyewa / mencaster kereta harus disertai uang jaminan sebesar 20% dari sewa yang kemudian diperhitungkan dengan bea yang sesungguhnya. Uang jaminan tersebut menjadi milik perusahaan, apabila dibatalkan sepihak di luar kesalahan perusahaan

C. KLB (KERETA LUAR BIASA)
Menyewa Kereta dengan Kereta Api Luar Biasa (KLB) paling lambat 20 hari sebelum jadwal keberangkatan yang diinginkan. Kurang dari waktu tersebut dapat dilayani jika memungkinkan.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi PT.KERETA API INDONESIA(PERSERO) dengan menghubungi alamat dan lokasi terdekat dimana anda berada.
Kantor Pusat PT.KERETA API INDONESIA (PERSERO)
Jl.Perintis Kemerdekaan No.1 Bandung, Telp/Fax.02-4241370.
DAOP 1 Jakarta & Sekitarnya
Jl.Taman Statsiun No.1 Jakarta (Statsiun Jakarta kota) Tlp.021-6929083
DAOP 2 Bandung & Sekitarnya
Jl.Statsiun Selatan No.25 Bandung 40181 Tlp.022-4210584
DAOP 3 cirebon & sekitarnya
Jl.Siliwangi No.82 Cirebon Tlp.0231-203222.
DAOP 4 Semarang & Sekitarnya
Jl. MH. Thamrin No.3 Semarang 50132 Tlp.024-3545382
DAOP 5 Purwokerto & Sekitarnya
Jl.Jend. Sudirman No.209 Purwokerto
DAOP 6 Yogyakarta dan Sekitarnya
Jl.Lempuyangan No.1 Yogyakarta Tlp.0274-513284
DAOP 7 Madiun & Sekitarnya
Jl.Kompol Sunarya No.14 Madiun 63122 Tlp.0351-465014
DAOP 8 Surabaya dan Sekitarnya
Jl.Gubeng Masjid Surabaya 60131 Tlp.031-5040657
DAOP 9 Jember & Sekitarnya
Jl.Dahlian No.2 Jember Tlp.0331-485988
DIRVE 1 Sumatera Utara & sekitarnya
Jl.Prof.H.M. Yamin SH. No.14 Medan
DIRVE 2 Sumatera Barat & Sekitarnya
Jl.Statsiun No.1 Padang 25127 Tlp.0751-27650
DIRVE 3 Sumatera Selatan & Sekitarnya
Jl.Jend.Achmad Yani 13 Ulu No.541, Palembang.
Sub DIRVE 3.1 Kertapati & Sekitarnya
Jl.Statsiun Kertapati, Palembang Tlp.0771-515555
Sub DIRVE 3.2 Tanjung Karang & Sekitarnya
Jl.Teuku Umar No.3 Bandar Lampung 35113T721-262878




Kereta Wisata

Informasi Layanan Kereta Wisata
Untuk menunjang kepariwisataan, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan pelayanan carter kereta khusus wisata juga berbagai keperluan seperti : rapat, pesta pernikahan, ulang tahun, dsb di atas Kereta Api menuju berbagai kota tujuan.

Saat ini PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan tiga kereta wisata, masing - masing diberi nama :

- Nusantara
- Bali
- Toraja


Ketiga kereta wisata tersebut dapat dirangkaikan pada Kereta Api Reguler yang dilengkapi dengan kereta pembangkit (listrik) berkekuatan minimal 300KVA, seperti : KA Argobromo Anggrek, Argo lawu, Dwipangga, Argo Muria, Argo Gede, Bima dan Sembrani.


Kereta Wisata Nusantara

Disebut kereta wisata Nusantara karena desain interior dan segala pernak - perniknya menggambarkan seni dan keindahan dari berbagai pelosok pulau nusantara, sehingga bila kita berada di dalam kereta ini dapat menikmati desain interior yang bernuansa nusantara.

Kereta yang bernomor seri 67501 ini memiliki kapasitas tempat duduk ekslusif untuk 19 orang. Kamar tidur untuk 2 orang yang dilengkapi kaca rias, lampu tidur dan wastafel.

Untuk melihat pemandangan luar arah belakang secara leluasa tersedia balkon VIP, sedangkan lobi tengah yang ditata mewah dilengkapi Audio, Video/TV monitor, pendingin ruangan (AC), kamar mandi (Toilet) juga tersedia di dalam kereta ini


Kereta Wisata Bali

Kereta ini interiornya di desain dan dilengkapi dengan ukiran dan lukisan yang bernuansa Pulau Dewata Bali. Bagi para turis yang menggunakan kereta ini sudah mendapat gambaran baik seni, budaya maupun keindahan pulau Bali. Melalui lukisan dan ukuran yang ditata dengan rapih dan apik dalam kereta. Kereta wisata bali bernomor seri S.67801 memiliki 22 tempat duduk ekslusif dalam 2 ruangan, 16 tempat duduk terletak di Meeting Room dab 6 tempat duduk diruangan khusus (kabin). Fasilitas lainnya seperti Mini Bar, kamar mandi (toilet), Audio/Video dan pendingin ruangan (AC) tersedia di dalam kereta ini.


Kereta Wisata Toraja

Kereta wisata Toraja yang bernomor seri S67802 ini memiliki kapasitas 22 tempat duduk ekslusif, 16 tempat duduk di Meeting Room dan 6 tempat duduk diruang khusus (kabin) serta dilengkapi Mini Bar, kamar mandi (toilet), Audio/Video, pendingin ruangan (AC). Dinamakan Kereta Wisata Toraja karena desain interior serta ukiran dan lukisan di sekitar dinding kereta menggambarkan seni dan budaya daerah Toraja.

KA Wisata & Museum Ambarawa
KA wisata Ambarawa adalah KA lok uap bergerigi yang beroperasi di lintas Ambarawa-Bedono, sekitar 35 kilometer dari Kota Semarang Jawa Tengah. Karena struktur geografisnya berada di daerah pegunungan maka dia dikenal dengan sebutan Railway Mountain Tour. Panorama keindahan alam seperti lembah yang hijau antara Gunung Ungaran dan Gunung Merbabu dapat disaksikan sepanjang perjalanan.
Selain lokomotifnya yang tua (Lok B2503), KA Ambarawa juga unik karena menggunakan kereta kayu CR 56-1 DAN CR 63-1. KA ini mampu mengangkut hingga 100 penumpang. Rata-rata Railway Mountain Tour ini disewa 16 hingga 17 kali dalam sebulan. Total dibutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk perjalanan pulang pergi Ambarawa-Bedono.
KA Wisata Lokomotif Uap ini dapat disewa dengan tarif dan kapasitasnya sebagai berikut :

Lori Wisata Kaliraga
Lori Wisata Kaliraga (Kalibaru-Mrawan-Garahan,pp), inilah paket wisata yang ditawarkan PT.KAI (Persero) wilayah Daop 9 Jember. Dengan biaya sewa Rp. 500 ribu, lori ini bisa mengangkut 8 orang. Anda dapat menikmati tempat paling eksotik agrowisata perkebunan kopi, cokelat, hutan pinus dan panorama Gunung Gumitir. Cukup merogoh kocek sebesar Rp. 2.500,- Anda dapat menikmati kuliner nasi pecel pincuk Garahan sembari istirahat sejenak di Stasiun Garahan. Lori Wisata ini berangkat dari Stasiun Kalibaru menuju Stasiun Mrawan dan berakhir di Stasiun Garahan, dan kembali lagi. Wisatawan dapat melihat langsung dan melintasi 2 terowongan kereta api yaitu Terowongan Garahan (113m) dan Terowongan Mrawan (690m).

KA Danau Singkarak
Perjalanan tiga jam tak terasa melelahkan manakala melewati Danau Singkarak dari Padang Panjang menuju Sawahlunto. Danau di Sumatera Barat yang terkenal akan keindahannya. KA ini beroperasi secara reguler setiap hari Minggu, namun KA ini juga bisa dicarter sesuai keinginan. Setiap operasinya, KA ini terdiri dari 3 kereta ekonomi, 1 kereta makan dan pembangkit, serta 1 kereta eksekutif berjenis IW-2. Beberapa fasilitas kereta ini diantaranya adalah minibar, pendingin ruangan (AC), kursi yang nyaman, dan toilet yang bersih. Total, 240 tempat duduk yang tersedia dalam 1 rangkaian KA Wisata Danau Singkarak ini.


Paket Kereta Wisata
Pemesanan dan Informasi. Pemesanan Kereta Wisata diajukan 3 minggu sebelum keberangkatan. Informasi lebih lanjut : PT. Kereta Api Pariwisata, Gedung JRC Lt. Dasar, Jl. Ir. H. Juanda 1B No. 8-10, Jakarta 10120. Telp 021-3483-3404, 021-345-2310, Fax. 021-3452509. Contact Center : 121 (PSTN), 021-121 (GSM/CDMA). Email : info@indorailtour.com , website www.indorailtour.com


PT. Kereta Api Indonesia (Persero) © 2013 Authorised by Web Team Information System